
MADUTV, PROBOLINGGO – Tembakau Paiton Voor-Oogst (VO) di Kabupaten Probolinggo selangkah lagi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pemerintah Kabupaten Probolinggo menilai pengakuan tersebut akan memperkuat daya saing produk sekaligus meningkatkan pendapatan ribuan petani tembakau.
Tahapan menuju sertifikasi ditandai dengan pemeriksaan substantif oleh Tim Ahli Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Senin, 6 Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian karakteristik tembakau, proses budidaya, hingga keterlibatan masyarakat dengan dokumen pengajuan Indikasi Geografis.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ mengatakan manfaat utama sertifikat IG bukan hanya pengakuan terhadap kualitas Tembakau Paiton VO, melainkan juga dampak ekonomi yang diharapkan dirasakan langsung oleh para petani.
“Yang paling diuntungkan tentu para petani. Reputasi tembakau akan semakin kuat, pembeli semakin percaya dan harga jual hasil panen berpotensi ikut meningkat,” kata Fahmi.
Menurut dia, status Indikasi Geografis akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Tembakau Paiton VO sehingga membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Kondisi itu diharapkan memperkuat posisi tawar petani dan mendorong kenaikan nilai jual hasil panen.
Tim Ahli DJKI Kementerian Hukum, Gunawan, mengatakan sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap nama produk yang memiliki karakteristik khas berdasarkan wilayah asalnya. Dengan perlindungan tersebut, hanya tembakau yang diproduksi di kawasan yang telah ditetapkan dan memenuhi standar yang berhak menggunakan nama Tembakau Paiton VO.
“Harapan kami, Tembakau Paiton VO menjadi tembakau pertama di Jawa Timur yang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis. Ini bukan sekadar sertifikat, tetapi instrumen untuk menjaga kualitas produk sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, perlindungan hukum tersebut juga bertujuan mencegah penyalahgunaan nama produk oleh pihak lain sekaligus menjaga konsistensi mutu tembakau yang dihasilkan petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi mengatakan komoditas tembakau masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Pada 2026, luas areal budidaya tembakau di Kabupaten Probolinggo mencapai sekitar 13.100 hektare. Dari jumlah itu, lebih dari 10 ribu hektare merupakan lahan Tembakau Paiton VO yang tersebar di 10 kecamatan.
Apabila seluruh tahapan sertifikasi berjalan sesuai rencana, Tembakau Paiton VO akan menjadi produk tembakau pertama di Jawa Timur yang memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis. Pemerintah daerah berharap status tersebut dapat meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo. (Gus)




