spot_img
Trending
Rabu, Mei 27, 2026
Beranda BERITA VIDEO Sidang 7 Eks PPLN, Bawaslu Ungkap Temuan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

Sidang 7 Eks PPLN, Bawaslu Ungkap Temuan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

215

JAKARTA, MADU TV –Tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. Kasus ini menyoroti dugaan penambahan dan pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Rabu (13/3/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai sumber informasi utama dalam sidang tersebut mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran pemilu ini bermula dari temuan Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) terkait manipulasi DPT di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), para terdakwa (eks PPLN Kuala Lumpur) diduga telah memasukkan data yang tidak benar dan tidak valid ke dalam DPT, yang tidak sesuai dengan hasil coklit daftar pemilih. PPLN Kuala Lumpur awalnya menerima data penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak 493.856 pemilih, namun hanya 64.148 pemilih yang berhasil dicoklit.

Pada tanggal 21 Juni 2023, berdasarkan pleno, PPLN Kuala Lumpur menetapkan DPT sebanyak 447.258 pemilih berdasarkan berita acara nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023. Namun, proses pemilu di Kuala Lumpur menghadapi kekacauan, salah satunya adalah adanya perbedaan data daftar hadir dengan pemberi suara dalam pemilihan sebelumnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan alasan diadakannya pemilihan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu alasan adalah ditemukannya perbedaan data daftar hadir pemilih TPSLN dan KSK yang tidak dapat ditemukan, menghambat proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu menilai hasil pemungutan dan perhitungan suara dengan metode TPSLN di wilayah Kuala Lumpur menjadi tidak dapat digunakan sebagai basis data.

Dengan demikian, proses sidang ini menjadi sorotan publik yang menyoroti integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu, terutama di luar negeri seperti Kuala Lumpur, Malaysia. Terungkapnya dugaan pelanggaran pemilu ini memperkuat pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan keabsahan dan kepercayaan dalam proses demokrasi.