
MEDAN, MADU TV – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua ekor harimau Sumatera yang diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser pada Rabu (06/03/2024).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Medan, Rabu, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, yang telah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya kembali.
Kegiatan pelepasliaran menggunakan tiga helikopter dari Angkatan Udara TNI, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan juga dari Kementerian KLHK.
Lokasi pelepasliaran kedua harimau tersebut berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung SPTN wilayah VI Besitang, bidang PTN wilayah III Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.
Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relatif datar dengan tinggi sekitar 45 meter DPL dengan tutupan hutan yang masih terjaga.
Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau Sumatera berupa babi hutan, rusa, dan kijang, dan ditemukan jejak harimau Sumatera pada lokasi lepas liar.




