
Bangkalan, Jawa Timur – Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dengan masuk jalur cepat kendaraan roda empat di Jembatan Suramadu. Puluhan sepeda motor yang terjaring razia langsung ditilang petugas karena melanggar peraturan.
Razia yang dilakukan di pintu keluar Jembatan Suramadu dari arah Surabaya ke Madura tersebut menyasar para pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus atau melompati pembatas jalan. Beberapa pengendara terlihat mengangkat sepeda motor mereka agar dapat melewati pembatas jalan yang seharusnya hanya ditempuh oleh kendaraan roda empat.
Aksi nekat ini dilakukan setelah para pengendara motor mengetahui adanya razia polisi yang ditujukan kepada mereka yang masih kerap menerobos masuk ke jalur roda empat. Razia yang digelar sekitar dua ratus meter di pintu keluar Jembatan Suramadu berhasil menilang sejumlah pengendara motor yang tak dapat menghindar dari tilang, kecuali dengan melakukan aksi berbahaya seperti putar balik dan melawan arus, atau melompati pembatas jalan dengan menggotong motor mereka.
Beberapa pengendara motor berupaya mengelabui petugas dengan bersembunyi di belakang truk yang melaju di depan mereka. Namun, upaya tersebut gagal dan tak ada yang lolos dari razia polisi.
Iptu Wiwit Heru Santoso, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa razia ini disengaja karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor di atas Jembatan Suramadu. Aksi pelanggaran ini kerap terekam dalam video amatir yang diunggah oleh pengendara lain.
Menurut pihak kepolisian, aksi pengendara motor yang memasuki jalur cepat kendaraan roda empat dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Oleh karena itu, razia ini akan sering dilakukan guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara motor tersebut.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar para pengendara sepeda motor tetap menggunakan jalur yang telah disediakan demi kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan raya.




