spot_img
Trending
Sabtu, September 12, 2026
Beranda PEMERINTAHAN Polemik Dana KONI Kota Blitar, Pemkot Pastikan Rp2,8 Miliar untuk Atlet Tetap...

Polemik Dana KONI Kota Blitar, Pemkot Pastikan Rp2,8 Miliar untuk Atlet Tetap Cair

3
Foto : Wali Kota Blitar Syauqul Muhibin, saat mengikuti kegiatan talkshow di kafe literasi, Jumat (11/9/2026).

BLITAR, MADUTV – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membuka opsi perubahan skema penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar. Jika selama ini dana hibah dikelola melalui KONI, ke depan Pemkot Blitar mempertimbangkan skema penyaluran langsung kepada cabang olahraga (cabor) maupun dikelola melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Langkah tersebut menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji Pemkot Blitar menyusul munculnya berbagai keluhan dari atlet dan pelatih mengenai pengelolaan anggaran pembinaan olahraga.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan anggaran yang dialokasikan untuk olahraga benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi atlet dan pelatih.

“Kemarin sebenarnya sudah kami usulkan ketika KONI sempat bermasalah legalitas hukumnya, opsinya dikelola Dispora. Apalagi ada curhatan bahwa anggaran yang sampai ke atlet itu tidak terlalu besar.
Pemerintah ingin mekanisme yang paling gampang agar hak atlet dan pelatih bisa diterima maksimal,” tegas Mas Ibin saat acara Ngobras Haornas, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, skema penyaluran langsung melalui pemerintah sebelumnya telah diterapkan dalam pemberian bonus atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur. Saat itu, bonus atlet dan pelatih senilai Rp1,046 miliar ditransfer langsung ke rekening penerima.

“Tahun kemarin bonus Rp1.046.000.000 langsung kami berikan kepada atlet, kepada pelatih. Dari pemerintah langsung ditransfer. Ndak ada Rp1 pun atau Rp0 itu diambil pemerintah. Ndak ada. Ndak ada,” ujar Mas Ibin.

Ia menegaskan, Pemkot Blitar tidak menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi atlet dan pelatih tersebut. Mas Ibin juga memastikan dana hibah sebesar Rp2,8 miliar untuk KONI Kota Blitar masih tersedia dan siap dicairkan. Namun, pencairan dana tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Makanya mohon maaf, saya kepada seluruh atlet, ya, pelatih. Saya mohon maaf. Dana Anda enggak hilang! Dana Anda masih ada! Itu juga bukan dana Anda, itu dana pemerintah mau dikasihkan ke Anda!” tegasnya.

Mas Ibin menambahkan, Pemkot Blitar tidak pernah bermaksud menghambat pencairan dana hibah tersebut. Pencairan akan dilakukan setelah persoalan legalitas dan polemik di internal KONI Kota Blitar selesai serta telah terdapat kepengurusan atau ketua umum definitif.

“Ya, nanti kalau proses-proses hukumnya sudah legal, sudah formal, maka pasti akan dicairkan,” tandasnya.

Pemkot Blitar juga berharap dana hibah tersebut nantinya dapat dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

Hal ini penting agar anggaran pembinaan yang telah dialokasikan pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh atlet maupun pelatih. Pemerintah juga tidak ingin kembali muncul keluhan mengenai besaran anggaran yang diterima atlet yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah disiapkan. (Suk)