
BLITAR, MADUTV – Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, BNN, Brimob, TNI, dan Polri menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Sedikitnya ada 13 kamar yang dirazia malam ini. Total para penghuni lapas Blitar terdapat 494 para penghuni lapas, diantaranya wanita 17 orang.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Beberapa barang yang diamankan di antaranya alat makan, korek api, serta kartu.
Petugas kemudian mengumpulkan barang-barang hasil penggeledahan untuk didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi menjelaskan, razia dilakukan secara berkala untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ujar Iswandi.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Kepala BNN Kab Blitar Wahjodie Santoso mengatakan, pelaksanaan tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Kami melaksanakan tes urine kepada 25 warga binaan, dan semuanya negatif narkoba. Hal ini kami lakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi perdaran narkoba di lapas,” pungkas Wahjodie.
Petugas juga mengingatkan warga binaan agar mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, serta kondusif. (Suk)




