
BLITAR, MADUTV – Polres Blitar memberikan pelayanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Kusuma Bangsa Nomor 60, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (21/9/2026).
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan pelayanan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, massa yang berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari petani dan mahasiswa, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan reforma agraria.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
Mendorong percepatan pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi Undang-Undang.
Mendorong pembentukan Badan Reforma Agraria yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia. Mendorong penyelesaian konflik agraria.
Untuk memberikan pelayanan, Polres Blitar menerjunkan sekitar 180 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan serta Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyampaian pendapat dilanjutkan dengan audiensi dan mediasi. Aspirasi massa diterima oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Blitar Bambang, perwakilan Kesbangpol PK Suhedro serta Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.
Proses audiensi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Polres Blitar memastikan pelayanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. (Ef)




