spot_img
Trending
Minggu, September 20, 2026
Beranda EKONOMI Terpaksa Ambil Langkah Gelar Aksi Damai: Surat Diabaikan, Pedagang Pasar Bandar Dan...

Terpaksa Ambil Langkah Gelar Aksi Damai: Surat Diabaikan, Pedagang Pasar Bandar Dan Pasar Pahing Gabung Turun Jalan Gelar Aksi Damai

20

KEDIRI, MADUTV – Belum adanya kesepakatan antara pedagang pasar dan Perumda Pasar Joyoboyo selaku pengelola Pasar terhadap polemik yang terjadi saat ini mengenai tarif retribusi kios, memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Joyoboyo.

Setelah serentetan peristiwa mulai aksi mogok pedagang di pasar bandar, dialog antar pedagang dan pihak Perumda Joyoboyo di lantai 2 pasar bandar yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Kediri, upaya pedagang untuk audiensi ke DPRD yang tak kunjung mendapatkan respon, hingga jumpa pers yang dilakukan oleh Perumda Pasar Joyoboyo beberapa hari lalu dengan statetment sepihak yang memunculkan isu penguasaan kios oleh pedagang yang melebihi ketentuan. Statment tersebut dibantah oleh pedagang hingga berujung semakin memanasnya polemik di lingkup pasar.

Menanggapi hal tersebut gabungan pedagang pasar pahing dan pasar bandar merencanakan penyampaian aspirasi melalui Aksi Damai dengan dampingan LSM SAROJA yang akan digelar Senin (21/9/2026) ke Kantor DPRD Kota Kediri dan Kantor Wali Kota Kediri. Jalan ini ditempuh dijrenakan pedagang menghendaki adanya komunikasi dua arah antara pedagang dan Perumda Joyoboyo untuk mengembalikan regulasi pengelolan pasar secara tradisional dengan menghapus retribusi masuk pasar ke pengunjung.

Bukan tanpa alasan penghapusan retribusi untuk pengunjung dimaksudkan untuk menarik masyarakat supaya nyaman berbelanja ke pasar sehingga jumlah pengunjung meningkat dari sekarang.

Selain itu Pedagang juga menuntut pencopotan Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo karena diduga gagal mengelola pasar, dan diduga menimbulkan kegaduhan di kalangan pedagang.

“Kami hanya ingin adanya komunikasi dua arah antara pedagang dengan Pengelola pasar dalam hal ini Perumda Pasar Joyoboyo yang difasilitasi wakil rakyat yaitu DPRD Kota Kediri, karena surat dari kami sudah 10 hari tidak ditanggapi ya kami lakukan turun melaliukan Aksi Damai ke Kantor DPRD dan Balai Kota, supaya suara kami didengar,” ungkap Yunus salah satu korlap aksi (19/09/2026).

Sementara itu Supriyo selaku Dewan Pengawas Saroja yang mendampingi pedagang menilai adanya dugaan penyelewengan di tubuh Perumda Pasar Joyoboyo. Pihaknya sudah melakukan pendalaman mengenai regulasi pengelolaan pasar langsung turun ke pasar pasar yang ada di Kota Kediri.

“Kami sudah lakukan pendalaman ke pasar pasar yang dikelola Perumda, dan saya menduga adanya penyelewengan maupun kebocoran yang tidak diatasi. Disinilah kesalahan Perumda yang berpotensi pada kegagalan oengelolaan pasar,” ungkap Supriyo

Lebih lanjut Supriyo juga mengecam dugaan terjadinya intimidasi oleh pegawai Perumda ke pedagang yang mencerminkan kesewenang wenangan, walaupun hal itu dibantah oleh jajaran Direksi Perumda pada jumpa Pers beberapa hari lalu di kantor Perumda, namun pedagang mengantongi sejumlah bukti dugaan tersebut.

Supriyo berharap dan berkeyakinan Aksi damai yang akan diselenggarakan pedagang Senin depan berjalan dengan tertib, terjadi dialog dua arah melalui mediasi dan menghasilkan satu kesepakatan yang baik untuk semua. Namun bila kebijakan dari pemangku kepentingan tetap memberatkan pedagang pihaknya tidak segan segan mendampingi pedagang untuk menempuh jalur Hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan. (Ef)