spot_img
Trending
Rabu, Juni 3, 2026
Beranda BERITA VIDEO Keluarga Bintang Menghubungi Hotman Paris Untuk Pendampingan Hukum

Keluarga Bintang Menghubungi Hotman Paris Untuk Pendampingan Hukum

235

BANYUWANGI, MADU TV – Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bintang Balqis Maulana secara tidak wajar telah menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga setelah sang ibu membuat video permintaan pendampingan hukum kepada pengacara terkenal tersebut, yang kemudian viral di media sosial. Keluarga juga mengungkap bahwa mereka telah dihubungi oleh Hotman Paris melalui tim kuasa hukumnya. (28/02/2024).

Menurut Suyanti, ibu korban, tim pengacara Hotman Paris telah menghubunginya secara langsung melalui telepon seluler. Suyanti menyatakan bahwa tim tersebut meminta identitas dan kuasa pendampingan hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh Bintang Balqis Maulana. Ia mengaku bersyukur atas respon cepat dari Hotman Paris setelah video permintaannya tersebar luas di media sosial, sehingga pada Selasa pagi tim kuasa hukum tersebut langsung menghubungi mereka untuk mengawal kasus dugaan penganiayaan anaknya.

Suyanti menjelaskan bahwa ia sengaja membuat permintaan bantuan hukum karena membutuhkan pembela yang sungguh-sungguh seperti pengacara sekelas Hotman Paris. Respon cepat dari tim kuasa hukum tersebut dengan meminta KTP dan permintaan kuasa pendampingan kasus anaknya yang kini sedang berjalan di Polres Kediri Kota.

Dalam wawancara, Suyanti menyebutkan bahwa Polres Kediri Kota telah menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini, di antaranya MN (18 tahun) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya. Salah satu dari keempat tersangka merupakan sepupu korban yang turut mengantarkan jenazah ke rumah duka bersama pengurus pesantren. Keluarga korban menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan menuntut hukuman setimpal bagi pelaku.

Wartwan : Agus Winardi | Editor : Riaza Romy