spot_img
Trending
Rabu, September 23, 2026
Beranda Berita Terbaru Sah! APBD Perubahan Tulungagung 2026 Jadi Rp3,468 Triliun, Anggaran Jalan Dipangkas Rp29,9...

Sah! APBD Perubahan Tulungagung 2026 Jadi Rp3,468 Triliun, Anggaran Jalan Dipangkas Rp29,9 Miliar

11

TULUNGAGUNG, MADUTV – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 akhirnya diketuk palu. Kepastian itu didapat setelah DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana, Rabu, 16 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos, dan dihadiri lengkap Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Wakil Ketua DPRD, Sekda, hingga seluruh Kepala OPD.

Dalam postur baru ini, belanja daerah naik cukup signifikan. Dari APBD murni, belanja naik Rp234,94 miliar sehingga menjadi Rp3,468 triliun.

Uniknya, di saat belanja naik, pendapatan daerah justru turun Rp23,94 miliar menjadi Rp2,991 triliun. Kekurangan itu kemudian ditutup lewat pembiayaan netto sebesar Rp477,64 miliar.

Anggaran Jalan Disunat, DPRD Pasang Badan

Meski seluruh fraksi setuju mengesahkan, paripurna berlangsung dinamis karena satu isu: pemangkasan belanja infrastruktur.

Tercatat, pos Belanja Modal untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi dipangkas Rp29,9 miliar. Kini anggarannya tersisa Rp311,2 miliar.

Ketua DPRD Marsono langsung menyoroti hal ini. Menurutnya, infrastruktur adalah kebutuhan paling dasar warga.

“Kami minta eksekutif menjelaskan secara terbuka alasan pemangkasan ini. Jangan sampai program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat malah terhambat,” tegas Marsono di depan forum.

DPRD juga menitipkan 12 rekomendasi strategis dari Badan Anggaran (Banggar). Salah satunya datang dari anggota Banggar, Sofyan Heryanto, yang mendesak Dinas PUPR untuk segera menuntaskan tender Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dari APBD murni yang masih mandek.

Legislatif juga mengingatkan agar Pemkab tetap menjaga mandatory spending infrastruktur minimal 40 persen sesuai aturan pusat.

Jawaban Plt Bupati

Menanggapi sorotan tersebut, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyatakan pemangkasan dilakukan demi efisiensi dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, proyek yang waktunya tidak memungkinkan untuk selesai di 2026 tidak perlu dipaksakan dan akan digeser ke 2027.

“Kalau memang waktunya tidak memungkinkan untuk diselesaikan, jangan dipaksakan,” kata Ahmad Baharudin.

Ia memastikan anggaran infrastruktur yang tersisa akan difokuskan untuk penanganan fasilitas publik yang paling mendesak, seperti jalan rusak dan jembatan yang menjadi urat nadi ekonomi warga.

Lebih lanjut, DPRD juga mendorong Pemkab lebih kreatif menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun anggaran agar pemangkasan serupa tidak terulang.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Plt Bupati. Selanjutnya, Ranperda P-APBD 2026 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum resmi diundangkan. (Imam b)