Wapres Mendukung Program Satu Juta Penyuluh Umkm Berbasis Syariah

169

JAKARTA, MADU TV — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima audiensi dari Ketua dan Anggota KPPU periode 2024-2029 di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Wapres juga menyoroti persoalan persaingan usaha, monopoli, dan oligopoli yang masih terjadi sampai saat ini.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008, kemitraan antara pengusaha besar dan pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro harus terwujud. Pada tahun 2024, seperti tertulis dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), jumlah kemitraan yang ditargetkan adalah sebesar 11% dari total UMKM yang ada, yaitu sebanyak 64 juta. Namun berdasarkan data yang diperoleh, 11% dari jumlah tersebut adalah 7,2 juta. Namun sampai saat ini, angkanya baru mencapai 4 juta.

Selain itu, Wapres juga menyarankan untuk memisahkan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro, yaitu dengan menciptakan UMB (Usaha Menengah dan Besar) serta UMK (Usaha Mikro dan Kecil).

Sebelumnya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa program satu juta penyuluh UMKM berbasis syariah merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kemitraan UMKM. Program ini akan melibatkan komponen masyarakat.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menjelaskan, “Program satu juta penyuluh UMKM berbasis syariah merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kemitraan UMKM.”