spot_img
Trending
Rabu, Juni 17, 2026
Beranda Bangkalan Seorang Anak Bacok Korban Saat Melecehkan Ibunya Sedang Memijat, Diamanakn Petugas

Seorang Anak Bacok Korban Saat Melecehkan Ibunya Sedang Memijat, Diamanakn Petugas

337
Seorang pelaku pembacokan berinisial RT berhasil ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan. Tindakan nekat pelaku terjadi setelah sang ibu diduga dilecehkan saat sedang memijat korban

BANGKALAN, JAWA TIMUR – Seorang pelaku pembacokan berinisial RT berhasil ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan. Tindakan nekat pelaku terjadi setelah sang ibu diduga dilecehkan saat sedang memijat korban.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kasus ini memunculkan aksi ekstrem lantaran sang ibu, yang merupakan seorang tukang pijat, sedang memijat korban.

Anggota Reskrim yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil menemukan sebuah golok yang disimpan di atas speaker aktif. Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban AF.

Akibat aksi pembacokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kejadian ini berawal ketika sang ibu sedang melakukan sesi pijat kepada korban di rumahnya.

Pelaku, RT, mengetahui bahwa korban sedang terlibat dalam perbuatan asusila dengan orang tuanya. Merasa dilecehkan, pelaku dan orang tuanya langsung mengambil tindakan drastis dengan membacok korban, mengenainya di bagian kepala dan kaki.

Korban yang telah terluka melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Bangkalan. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan mengungkapkan bahwa sebuah senjata tajam berupa golok berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.