BLITAR, MADUTV – Polres Blitar Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Sedikitnya ada empat kafe karaoke yang dirazia petugas.
Dalam razia ini petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.
Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 42 orang yang dites urine dari empat kafe karaoke yang dirazia.
Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Richy Hermawan menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kegiatan malam ini merupakan dalam rangka Tumpas Narkoba Semeru 2024 yaitu melakukan pada tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Blitar,” ujarnya.
Dalam razia tersebut polisi tidak menemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.
Selain akan menyasar tempat hiburan, razia narkotika ini juga akan digelar ke sejumlah apotik. Langkah ini ditempuh demi mencegah peredaran obat-obatan terlarang di apotik.
“Kemudian di apotik-apotik juga akan kami lakukan razia untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.(Suk)