spot_img
Trending
Rabu, Juni 3, 2026
Beranda BERITA VIDEO Polisi Bubarkan Balap Liar dan Mengamankan Enam Joki

Polisi Bubarkan Balap Liar dan Mengamankan Enam Joki

159

BANGKALAN, MADU TV – Satlantas Polres Bangkalan menggerebek kegiatan balap liar yang sering meresahkan warga pengguna jalan. Razia tersebut dilakukan di jalanan Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Sejumlah anggota polisi menyamar sebagai penonton dan merekam aksi balap liar yang kerap dijadikan arena perjudian.

Balap liar tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tetapi juga sering dijadikan arena perjudian. Aksi balap liar tersebut berhasil dibubarkan setelah aparat kepolisian yang datang ke lokasi. Tidak hanya pemilik motor balapan, para petaruh dan penonton pun berusaha melarikan diri.

Polisi berhasil mengamankan delapan motor balapan dan enam orang joki balap liar. Barang bukti motor dan para joki tersebut telah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk ditindaklanjuti oleh unit penegakan hukum Satlantas Polres Bangkalan.

Razia balap liar ini dilakukan sebagai bagian dari operasi keselamatan nasional yang diselenggarakan oleh Polri serta untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bersikap lebih tegas terhadap para pelaku balap liar dengan rutin melakukan operasi dan razia di titik-titik yang sering dijadikan arena balapan.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, menyatakan bahwa keenam joki balapan yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana satu tahun penjara.

Wartawan : Abraham  | Editor : Riaza Romy