BANYUWANGI – Pada hari Senin (22-01), pengambilan sumpah janji pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berlangsung di Hall Pesona Osing Desa Yosomulyo. Sebanyak 197 PTPS dari 6 desa, yakni Desa Yosomulyo, Desa Gambiran, Desa Wringinrejo, Desa Wringinagung, Desa Jajag, dan Desa Purwodadi, turut serta dalam acara ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (FORPIMKA) dan rohaniawan setempat. Pengambilan sumpah janji secara bersama-sama ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keamanan Pemilihan Presiden (PILPRES) dan Pemilihan Legislatif (PILEG) tahun 2024 tanpa adanya konflik.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrudin Hidayat, SH, dalam sambutannya mengingatkan para PTPS agar tidak menciptakan provokasi atau menjadi pemicu konflik selama proses PILPRES. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kelancaran pelaksanaan pemilihan. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gambiran juga menegaskan bahwa PTPS harus bersifat netral tanpa adanya preferensi terhadap salah satu peserta PILPRES.
Dalam wawancara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gambiran, Ahmad Deni Dibyantoro, SE, menjelaskan bahwa Panwaslu, seperti kiper dalam permainan sepak bola, harus menjaga netralitasnya tanpa memihak kepada salah satu peserta. Dia juga menekankan bahwa rekrutmen PTPS harus dilakukan tanpa adanya titipan atau intervensi dari pihak manapun, terutama partai politik atau calon legislatif.
Pemilu tahun 2024 diharapkan sesuai dengan harapan semua pihak, dan Panwaslu Gambiran berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di tingkat kecamatan