spot_img
Trending
Jumat, Juli 24, 2026
Beranda NASIONAL Penetapan DPT Kota Blitar Pada Pelaksanaan Pilkada 2024, Sebanyak 120.181 Jiwa

Penetapan DPT Kota Blitar Pada Pelaksanaan Pilkada 2024, Sebanyak 120.181 Jiwa

651
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar Ninik Sholikah

BLITAR, MADUTV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam pleno terbuka yang digelar Jumat (20/9/2024) itu, ditetapkan jumlah DPT Kota Blitar untuk Pilkada 2024 adalah 120.181 jiwa.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar Ninik Sholikah menuturkan, ada penambahan jumlah DPT jika dibandingkan gelaran Pemilu 2024 lalu. Penambahan jumlah DPT ini salah satunya adalah karena adanya pemilih pemula.

“Dari purna TNI dan Polri juga banyak sekali. Kemudian warga yang mutasi keluar masuk. Yang kemudian jadi penambah,” ujar Ninik.

Ninik menjelaskan, sempat ada dua  temuan NIK ganda. Kasus pertama ada warga Kota Blitar yang NIK nya sama dengan warga Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Namun kemudian setelah dicek secara fisik dengan petugas  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bersangkutan bisa menunjukkan KTP nya. “Jadi  90 persen yang bersangkutan akurat di Kota Blitar. Jadi yang warga Gogodeso harus melakukan perekaman ulang dan tidak boleh menggunakan NIK itu. Jadi ini ada dua orang NIK nya sama,” jelasnya.

Sementara yang kedua  NIK ganda dengan Minahasa Utara. Temuan NIK ganda dengan Minahasa Utara ini karena satu orang yang berganti nama.

“Yang benar yang di Kota Blitar karena data base terakhir di Dipensukcapil Kota Blitar. Jadi yang di Minahasa Utara sudah dicoret,” imbuhnya.

Dalam penetapan DPT Pilkada 2024 kata Ninik, juga terdata 1.168 pemilih disabilitas. Untuk pemilih disabilitas, menjadi perhatian tersendiri karena sempat ada penurunan partisipasi hingga tujuh persen  antara Pilkada 2020 dengan Pemilu 2024.(Suk)