Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kota Madiun Apresiasi Pemilih Tetap Tinggi di TPS 10 Taman Kota Madiun

176
Foto : Pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun pada Minggu (1/12/2024).

MADIUN, MADUTV – KPU Kota Madiun melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun pada Minggu (1/12). PSU ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024.

Pelaksanaan PSU sesuai surat keputusan KPU Kota Madiun nomor 435 tahun 2024 tentang penetapan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Madiun untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Kota Madiun.

Rekomendasi Bawaslu Kota Madiun terkait adanya dua orang luar Kota Madiun yang menggunakan hak suaranya di TPS 10 Taman tanpa undangan dan hanya memakai KTP tapi dilayani oleh KPPS. Yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih pindah pilih. Keduanya hanya mendapatkan surat suara Pilgub Jatim pada 27 November lalu.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menjelaskan sesuai rekom tersebut, KPU telah menyiapkan TPS 10 bersama jajaran PPK, PPS hingga KPPS. Pihaknya mengapresiasi antusias masyarakat cukup tinggi saat PSU ini.” Kami telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan bergerak cepat menyiapkan TPS 10 ini. Jumlah DPT disini sekitar 594 pemilih. Pada pemungutan suara 27 November lalu yang memberikan hak pilih sekitar 441 pemilih” kata Pita.

“Untuk menarik minat masyarakat, KPU menyediakan souvenir menarik dan sarapan gratis.

Proses PSU dapat berjalan dengan kerja sama semua pihak termasuk jajaran Muspika Kecamatan Taman.” Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam menyukseskan PSU ini. Setelah pemungutan suara ini, hasilnya akan langsung dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang saat ini tengah berlangsung” pungkas Pita.(Rie)