
Jakarta – Pimpinan DPR RI hari ini menerima kunjungan dari 21 Organisasi Perangkat Desa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendiskusikan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan desa. (7/02/2024).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPR dan organisasi perangkat desa sepakat untuk mengikuti mekanisme yang ada di parlemen terkait perumusan RUU mengenai desa. Kedua belah pihak, yakni DPR dan 21 organisasi perangkat desa, telah menyetujui untuk sama-sama menghargai dan menghormati seluruh proses perumusan RUU tersebut.
Menurut Puan Maharani, proses pembahasan perumusan RUU Desa telah dilakukan antara DPR melalui Badan Legislasi (BALEG) dan pemerintah. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan substansi, dan kesepakatan tersebut akan dibahas kembali sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pimpinan DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi dan kesepakatan antara DPR dan organisasi perangkat desa untuk memastikan bahwa RUU Desa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen DPR dan organisasi perangkat desa untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Selanjutnya, proses pembahasan RUU Desa diharapkan dapat berlangsung dengan transparan, inklusif, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.




