
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pencapaian signifikan dalam Konferensi Pers Kinerja & Capaian Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (16/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Nawawi Pamolango mengungkapkan bahwa lembaga tersebut berhasil memulihkan aset negara sebesar lebih dari Rp 525 miliar sepanjang tahun 2023.
Nawawi Pamolango, bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pidatonya, Nawawi Pamolango memberikan gambaran rinci terkait kinerja KPK selama tahun lalu.
Menurut Pamolango, selama tahun 2023, KPK berhasil menangani 127 perkara penyelidikan, 161 perkara penyidikan, 129 perkara penuntutan, 126 perkara eksekusi, dan 94 perkara inkracht atau kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, KPK juga melaksanakan 8 kegiatan tangkap tangan dan berhasil mengungkap 8 tindak pidana pencucian uang yang melibatkan berbagai pejabat publik dari tingkat daerah hingga menteri.
Dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara sebesar lebih dari Rp 500 miliar. Nawawi Pamolango menekankan pentingnya upaya lembaganya dalam menjaga integritas dan menindak tegas tindak pidana korupsi demi kepentingan negara.
Konferensi pers tersebut memberikan gambaran jelas tentang capaian KPK dalam upaya memberantas korupsi sepanjang tahun 2023, yang diwarnai dengan penanganan berbagai perkara hingga pemulihan aset negara yang signifikan.




