18 Orang Bandit Jalanan Yang Meresahkan Warga Ditangkap Polisi

152

SIDOARJO, MADU TV – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap 18 tersangka bandit jalan yang telah lama meresahkan warga. Mereka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, perampasan motor, dan bahkan melukai korban jika melawan. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Pada tanggal 12 Maret 2024.

Dalam operasi yang dilakukan, 18 tersangka bandit jalan yang sering beraksi di beberapa kawasan di Kota Delta berhasil diamankan oleh polisi. Mereka tidak hanya terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, namun juga melakukan perampasan motor dengan menggunakan senjata tajam di beberapa tempat yang sepi.

Tidak hanya itu, beberapa di antara tersangka bahkan nekat melukai korban pemilik motor jika melawan aksi kejahatan mereka. Sejumlah motor yang diduga hasil kejahatan, bersama dengan senjata tajam yang digunakan sebagai alat kejahatan, berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menyatakan bahwa aksi pencurian dan perampasan motor paling banyak dan menonjol terjadi di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo, dari 18 kecamatan yang ada di wilayah Sidoarjo.

Sementara itu, seiring dengan penangkapan 18 tersangka bandit jalan ini, polisi mengundang sejumlah korban untuk mengambil kembali kendaraan mereka yang dicuri atau dirampas oleh para pelaku. Ke-18 tersangka bandit jalan yang terlibat dalam aksi pencurian dan perampasan motor ini saat ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Sidoarjo dari aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan.

Wartawan : Muhammad Kholid | Editor : Riaza Romy