spot_img
Trending
Rabu, Juni 3, 2026
Beranda BERITA VIDEO Update Pemilu 2024 : 90 Petugas TPS Pemilu 2024 Meninggal, Besaran Santunan...

Update Pemilu 2024 : 90 Petugas TPS Pemilu 2024 Meninggal, Besaran Santunan Rp36 Juta

225

Jakarta, MADU TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan konferensi pers yang mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Pemilu 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengungkapkan bahwa sebanyak 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu 14 hingga 22 Februari 2024 saat menjalankan tugas mereka dalam Pemilihan Umum.

Hasyim Asyari menjelaskan bahwa pihak KPU telah menetapkan beberapa langkah perlindungan dan tunjangan bagi anggota dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai respons terhadap insiden ini. Besaran tunjangan yang akan diterima oleh anggota KPPS akan disesuaikan dengan kondisi yang mereka alami.

Rincian besaran tunjangan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36.000.000 per orang.
  2. Santunan untuk yang cacat permanen: Rp0.800.000 per orang.
  3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang.
  4. Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang.
  5. Santunan bagi yang luka sedang: Rp8.250.000 per orang.

Langkah-langkah ini diambil untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga dan anggota KPPS yang terkena dampak akibat dari kejadian yang mengejutkan ini. KPU berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan keamanan seluruh petugas yang terlibat dalam proses Pemilu, serta menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kondisi dan kesehatan para petugas Pemilu demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Konferensi pers ini ditutup dengan harapan bahwa masyarakat akan terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, sebagai bentuk penghargaan terhadap pengorbanan para petugas Pemilu demi kemajuan bangsa.