spot_img
Trending
Senin, Juni 15, 2026
Beranda Bangkalan Tiga Kecamatan Gelar Coblos Ulang

Tiga Kecamatan Gelar Coblos Ulang

206

Bangkalan, MADU TV – Pelaksanaan pemilu di wilayah Bangkalan dilakukan dengan pemungutan suara ulang atau PSU. Meskipun Bawaslu merekomendasikan delapan TPS untuk dilakukan PSU, namun KPUD setempat hanya melaksanakan tiga TPS saja. Minggu (25/02/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemilu ulang atau pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Salah satunya, PSU digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) empat di Desa Ujung Piring Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan Sabtu lalu. Selain itu, di TPS empat di Desa Glagga Kecamatan Arosbaya juga dilakukan PSU, dan TPS tujuh berlokasi di Desa Sendeng Daya Kecamatan Labang Bangkalan.

PSU di TPS empat terpaksa dilakukan karena saat pemilu 14 Februari lalu diketahui telah terjadi pelanggaran dengan mencoblos kertas suara di luar bilik TPS. Samsul Arifin, Pengawas Desa Ujung Piring Bangkalan, menyampaikan hal tersebut.

Sebanyak dua belas TPS yang terdapat di sejumlah kecamatan berpotensi dilakukan PSU. Namun berdasarkan kajian Bawaslu Bangkalan, terdapat delapan TPS yang direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan PSU. Namun KPUD hanya melaksanakan tiga TPS saja, sementara lima TPS lainnya tidak dilakukan PSU. Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bawaslu Jawa Timur pasca tidak dilaksanakannya PSU di lima TPS di Bangkalan. Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Bangkalan, menyampaikan hal tersebut.

Meski pemilu dilakukan pemungutan suara ulang, namun antusias warga cukup besar untuk melaksanakan pencoblosan di TPS yang telah disediakan oleh panitia.