spot_img
Trending
Rabu, Juni 10, 2026
Beranda Jawa Timur Tak Perlu Khawatir Lagi, Autodebet Jadi Solusi Praktis Pembayaran Iuran JKN

Tak Perlu Khawatir Lagi, Autodebet Jadi Solusi Praktis Pembayaran Iuran JKN

168

KEDIRI, MADUTV – BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu untuk menjaga
kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Bagi peserta dari segmen
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, pembayaran iuran harus dilakukan
paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar mereka bisa terus mengakses layanan kesehatan tanpa
hambatan. Dengan kemudahan yang ada, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal
yang telah disediakan, termasuk bank dan e-commerce.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengingatkan pentingnya peran serta
peserta dalam membayar iuran setiap bulan tepat waktu. Terdapat ribuan kanal pembayaran yang
dapat diakses peserta, termasuk melalui bank maupun platform e-commerce, sehingga semakin
memudahkan peserta untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
“Dengan membayar iuran secara rutin, peserta JKN tidak hanya memastikan kepesertaannya tetap
aktif, tetapi juga dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan di Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
(FKRTL) tanpa kendala. Apalagi dengan kemudahan yang ada saat ini, pembayaran iuran menjadi
lebih mudah dan praktis, karena terdapat berbagai kanal pembayaran yang dapat dipilih, mulai dari
bank, e-commerce hingga layanan e-wallet” ujar Tutus pada Rabu (28/05).
Tutus menambahkan, peserta JKN dapat memanfaatkan fitur autodebet sebagai metode
pembayaran yang praktis dan efisien. Melalui layanan ini, peserta juga bisa terhindar dari adanya
tunggakan iuran yang disebabkan oleh kelupaan melakukan pembayaran. Fitur autodebit
memungkinkan peserta JKN untuk mengatur pembayaran iuran secara otomatis melalui rekening
bank yang telah didaftarkan, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keterlambatan
pembayaran setiap bulannya.
“Fitur autodebit sangat membantu peserta, pendaftarannya pun sangat mudah, peserta hanya
perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store, atau langsung datang ke bank
yang bekerja sama. Dengan autodebit, peserta tidak perlu khawatir terlambat membayar, sehingga
bisa terhindar dari denda pelayanan. Selain itu, autodebit juga memberikan kenyamanan bagi
peserta karena pembayaran dilakukan secara otomatis setiap bulan” tambah Tutus.
Sebagai salah satu peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Yogi (30)
mengungkapkan bahwa kemudahan dalam memilih kanal pembayaran iuran JKN sangat
membantu dirinya. Apalagi sejak didaftarkan dalam program autodebit, ia merasa lebih tenang
karena pembayaran dilakukan secara otomatis setiap bulan tanpa perlu khawatir akan
keterlambatan.
“Alhamdulillah saya dan keluarga sudah menjadi peserta JKN, dan tidak pernah menunggak
pembayaran. Saya mendaftarkan diri menjadi peserta bukan karena berharap sakit, melainkan
untuk memastikan jika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan, saya bisa terjamin. Sejauh
ini, saya belum pernah memanfaatkan JKN untuk berobat, namun tetap rutin membayar karena ini
adalah kewajiban saya. Meskipun tidak pernah digunakan, saya merasa bahwa iuran tersebut juga
untuk membantu peserta lain yang membutuhkan” ujar Yogi.

Yogi juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi ini memberikan banyak kemudahan dalam mengakses informasi
terkait pembayaran iuran dan mengecek status kepersertaan.
“Saya merasa BPJS Kesehatan ini semakin bagus ya, saya selalu memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melihat riwayat pembayaran iuran dan memastikan kepesertaan saya dan keluarga
saya aktif. Untuk peserta JKN, jangan lupa untuk membayar iuran JKN rutin setiap bulannya,
jangan sampai karena kita lupa membayar iuran, kita tidak bisa mendapatkan pelayanan
kesehatan. Biar tidak lupa, bisa ikut program autodebet, jadi nanti bisa terpotong rutin setiap bulan dari rekening banknya,” pungkas Yogi. (Ef)