
MADUTV, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam sebuah deklarasi resmi yang digelar di Gedung Bagawanta Bhari pada Rabu (3/6/2026), Pemkab Kediri menyatakan perang terhadap praktik “titipan”, manipulasi data, maupun segala bentuk kecurangan lainnya.
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, serta jajaran kepala sekolah, siswa, dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Kediri mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan bahwa pendidikan adalah modal utama pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. Oleh karena itu, proses penerimaan siswa baru haruslah objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Dewi Mariya Ulfa.
Pemerintah Kabupaten Kediri secara eksplisit melarang adanya penyalahgunaan kewenangan atau intervensi pihak tertentu dalam proses seleksi. Mbak Dewi, sapaan akrab Wakil Bupati, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan pacta sunt servanda atau janji bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Untuk mendukung klaim transparansi tersebut, Pemkab Kediri membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memantau proses seleksi. Sistem digital yang diterapkan memungkinkan orang tua dan calon siswa melihat perkembangan secara real-time, mulai dari daftar peserta, peringkat, hingga nilai yang diperoleh.
Mbak Dewi mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas independen. Jika ditemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” jelasnya meyakinkan.
Selain itu, ia juga memberikan pesan bijak kepada para orang tua agar tidak memaksakan kehendak jika anak belum diterima di sekolah pilihan utama. Menurutnya, masa depan pendidikan anak tidak ditentukan semata-mata oleh nama sekolah, melainkan oleh proses belajar dan karakter yang dibangun.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan kursi sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memberikan kabar baik. Ia memastikan bahwa daya tampung sekolah di wilayahnya jauh lebih besar dibandingkan jumlah lulusan tahun ini.
Berdasarkan data dinas, total daya tampung untuk SMP negeri, swasta, MTs negeri, dan swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa. Sementara itu, jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat tahun 2026 hanya sekitar 22.500 siswa.
“Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi, semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri, maupun MTs swasta,” terang Muhsin.
Muhsin menambahkan bahwa mekanisme SPMB 2026 tetap mengacu pada empat jalur utama yang berlaku nasional, yaitu:
Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur Afirmasi
Jalur Prestasi
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, tahapan SPMB Kabupaten Kediri tahun ini sepenuhnya dilaksanakan secara daring (online). Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk tidak perlu datang berbondong-bondong ke sekolah atau dinas, sehingga menghindari kerumunan dan antrean panjang.
“Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa mendaftar secara online,” tandas Muhsin.
Pemkab Kediri juga mengingatkan pentingnya memahami jadwal dan prosedur teknis, termasuk proses pengambilan PIN yang menjadi kunci akses pendaftaran. Dengan kombinasi sistem digital yang transparan, daya tampung yang memadai, serta pengawasan ketat, Pemkab Kediri optimistis SPMB 2026 akan berjalan lancar dan memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat. (Ef)




