spot_img
Trending
Kamis, Juli 16, 2026
Beranda PEMERINTAHAN Percepat Hunian Layak, Pemkot Madiun Salurkan Bantuan RTLH dan Jambanisasi

Percepat Hunian Layak, Pemkot Madiun Salurkan Bantuan RTLH dan Jambanisasi

9
Foto : Plt walikota Madiun F Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun, secara simbolis menyerahkan bantuan.

MADUTV, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas hunian dan sanitasi masyarakat melalui program bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 94 rumah tidak layak huni dan 49 unit jamban akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris Daerah Kota Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada para penerima manfaat di Kantor Kecamatan Taman, Selasa (14/7/2026).

Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.

Pada tahun ini, Pemkot Madiun semula menerima usulan sebanyak 100 rumah untuk program RTLH dan 50 penerima program jambanisasi. Namun setelah dilakukan proses survei lapangan dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, hanya 94 RTLH dan 49 jambanisasi yang memenuhi syarat untuk direalisasikan.

Setiap penerima bantuan RTLH memperoleh dana sebesar Rp15 juta yang digunakan untuk memperbaiki bagian-bagian rumah yang sudah tidak layak. Sedangkan penerima bantuan jambanisasi mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan.

Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan pemerintah memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang objektif sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Berdasarkan survei, yang terkumpul ada 94 RTLH yang bisa dieksekusi dan 49 untuk jambanisasi tahun ini,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, Pemkot Madiun telah menyiapkan program lanjutan pada tahun 2027 dengan alokasi awal sebanyak 100 RTLH dan 46 jambanisasi. Bahkan, jumlah tersebut masih berpeluang ditambah apabila mendapat dukungan anggaran dari DPRD Kota Madiun.

Menurut Bagus, saat ini masih terdapat sekitar 300 rumah tidak layak huni yang belum tertangani. Karena itu, ia telah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun untuk kembali melakukan pendataan agar seluruh rumah yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

“Pada 2027 saya mau izin ke Dewan, apabila jumlahnya bisa dinaikkan akan kami naikkan karena kami ingin mempercepat penanganan RTLH,” katanya.

Bagus menjelaskan, percepatan penanganan rumah tidak layak huni menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Madiun. Rumah yang layak dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung kesehatan keluarga, hingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.

Menurutnya, kondisi rumah yang tidak layak umumnya dipengaruhi usia bangunan, kerusakan akibat cuaca, hingga keterbatasan kemampuan ekonomi pemilik rumah. Karena itu, pemerintah memiliki standar kelayakan bangunan yang menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan.

Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) di masing-masing wilayah dengan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Pekerjaan dijadwalkan mulai dilaksanakan segera setelah penyerahan bantuan.

“Nanti pelaksanaannya oleh TPKK dari masing-masing kelurahan dengan standar yang sudah ditentukan. Insyaallah mulai besok sudah bisa dilaksanakan,” jelas Bagus.

Melalui program ini, Pemkot Madiun berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat, angka rumah tidak layak huni dapat ditekan, serta seluruh warga memiliki akses terhadap sanitasi yang sehat dan layak.

Pemerintah juga menargetkan percepatan penanganan RTLH dapat terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Madiun yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (Rie)