
Bela negara merupakan konsep fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak hanya berkaitan dengan aspek militer saja, tetapi juga mencakup dimensi sosial kemasyarakatan, budaya, politik, dan juga ekonomi. 19 Desember adalah momentum berharga yang diperingati sebagai hari bela negara.
Dalam momentum saat ini, kita dihadapkan pada kondisi bangsa yang mengalami perubahan signifikan akibat adanya arus globalisasi, digitalisasi, serta kompleksitas ancaman hilangnya jati diri bangsa.
Ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi hadir semata dalam bentuk agresi fisik melalui perang, melainkan saat ini melalui disinformasi, polarisasi sosial, radikalisme, dan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat kita.
Dalam konteks saat ini, menjadi sangat penting untuk memahami bela negara sebagai praktik sosial kolektif bagi masyarakat, bukan sekadar kewajiban normatif warga negara saja.
Bela negara sebagai proses pembentukan kesadaran kolektif, solidaritas sosial, serta internalisasi nilai kebangsaan dalam struktur dan interaksi sosial masyarakat.
Oleh karena itu, bela negara perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial yang terus berkembang seiring perubahan masyarakat Indonesia saat ini.
*Bela Negara sebagai Konstruksi Sosial
Dalam perspektif sosiologi, realitas sosial yang saat ini terjadi di masyarakat merupakan hasil dari konstruksi sosial (Berger & Luckmann, 1966).
Bela negara tidak hadir secara alamiah, melainkan dibentuk melalui institusi negara, sistem pendidikan, media, serta praktik sosial di masyarakat.
Nilai-nilai seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan loyalitas terhadap negara diinternalisasikan melalui proses sosialisasi secara primer dan sekunder.
Bela negara sebagai konstruksi sosial juga bersifat dinamis. Pada masa awal kemerdekaan, bela negara lebih dimaknai sebagai perjuangan fisik melawan penjajah yang menjajah bangsa indonesia.
Namun, pada era kontemporer saat ini, maknanya mengalami transformasi seiring perubahan struktur sosial dan bentuk ancaman.
Tahun 2025 menandai fase di mana bela negara harus beradaptasi dengan realitas masyarakat digital, multikultural, dan semakin individualistik.
*Solidaritas Sosial sebagai Fondasi Bela Negara
Emile Durkheim menekankan bahwa solidaritas sosial merupakan perekat utama dalam menjaga keberlangsungan masyarakat.
Dalam konteks bela negara, solidaritas sosial menjadi fondasi utama ketahanan nasional. Indonesia sebagai masyarakat majemuk dengan diferensiasi sosial yang tinggi lebih bergantung pada solidaritas organik, di mana integrasi terbangun melalui saling ketergantungan antarkelompok sosial.
Bela negara tidak dapat dilepaskan dari upaya memperkuat kohesi sosial di tengah polarisasi politik, konflik identitas, dan fragmentasi sosial.
Polarisasi yang tajam berpotensi melemahkan rasa kebersamaan dan mengikis kepercayaan sosial (social trust).
Dari sudut pandang sosiologi politik, rendahnya kepercayaan sosial dapat mengurangi legitimasi negara dan menghambat partisipasi warga dalam upaya bela negara.
Oleh karena itu, penguatan solidaritas sosial melalui dialog lintas identitas, keadilan sosial, dan kebijakan inklusif menjadi bagian integral dari strategi bela negara non-militer.
*Bela Negara dan Ketimpangan Struktural
Bela negara tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial yang melingkupinya. Ketimpangan sosial dan ekonomi merupakan faktor struktural yang dapat melemahkan kesadaran bela negara.
Menurut teori konflik (Marx), ketidakadilan dalam distribusi sumber daya menciptakan alienasi sosial, di mana individu merasa terasing dari negara dan kehilangan rasa memiliki.
Dalam konteks hari ini ketimpangan antarwilayah, ketidaksetaraan akses pendidikan, serta marjinalisasi kelompok tertentu menjadi tantangan yang cukup serius.
Ketika negara dipersepsikan gagal memenuhi hak-hak dasar warganya, maka ajakan bela negara berpotensi dianggap sebagai tuntutan sepihak.
Oleh karena itu, bela negara harus berjalan seiring dengan upaya negara menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata. Konsep kekerasan struktural (Galtung, 1969) relevan untuk memahami bagaimana ketimpangan sistemik dapat menjadi ancaman laten terhadap ketahanan nasional. Bela negara yang efektif harus mampu mengatasi akar-akar struktural tersebut.
*Tantangan Globalisasi dan Ancaman Non-Tradisional
Globalisasi dan digitalisasi membawa tantangan baru dalam praktik bela negara. Anthony Giddens menyebut era modern lanjut sebagai fase di mana identitas individu semakin cair dan refleksif.
Di satu sisi, keterbukaan global memperluas wawasan masyarakat; di sisi lain, hal ini berpotensi melemahkan ikatan nasional jika tidak diimbangi dengan penguatan identitas kebangsaan.
Ancaman non-tradisional seperti disinformasi, hoaks, perang opini, dan radikalisme berbasis ideologi menjadi medan baru bela negara.
Dalam perspektif sosiologi komunikasi, media digital berperan sebagai arena produksi makna yang dapat memperkuat atau melemahkan kesadaran kebangsaan.
Menuntut literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta partisipasi aktif warga dalam menjaga ruang publik yang sehat.
*Peran Generasi Muda dalam Bela Negara
Generasi muda memiliki posisi strategis dalam reproduksi dan transformasi nilai bela negara. Dalam teori sosiologi generasi, generasi muda tidak hanya menjadi pewaris nilai, tetapi juga agen perubahan sosial.
Bela negara perlu dirancang dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan generasi muda sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, organisasi sosial, dan ruang digital, generasi muda dapat mengaktualisasikan bela negara dalam bentuk inovasi, pengabdian sosial, serta kontribusi intelektual.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep civic engagement, di mana keterlibatan aktif warga menjadi indikator kuatnya demokrasi dan ketahanan nasional.
*Bela Negara sebagai Praktik Sosial Kolektif
Bela negara dalam perspektif sosiologis merupakan praktik sosial kolektif yang melibatkan interaksi antara individu, masyarakat, dan negara. Negara berperan sebagai pengarah kebijakan, sementara masyarakat menjadi aktor utama dalam implementasi nilai-nilai bela negara. Sinergi antara struktur dan agensi menjadi kunci keberhasilan bela negara.
Bela negara tidak cukup diwujudkan melalui retorika atau program formal, tetapi harus hadir dalam praktik sosial sehari-hari, seperti kepatuhan hukum, toleransi, partisipasi politik, dan kepedulian sosial. Dengan demikian, bela negara menjadi bagian dari habitus sosial masyarakat Indonesia.
Dengan menjadikan bela negara sebagai praktik sosial yang inklusif dan berkeadilan, Indonesia dapat memperkuat ketahanan nasional sekaligus menjaga integrasi sosial di tengah perubahan global.
*Bela negara bukan hanya kewajiban, tetapi refleksi dari rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa. (Sutrisno, S.I.Kom
-Mahasiswa Magister Sosiologi UNESA)
Daftar Rujukan
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality. New York: Anchor Books.
Durkheim, É. (1984). The Division of Labor in Society. New York: Free Press.
Galtung, J. (1969). Violence, Peace, and Peace Research. Journal of Peace Research, 6(3), 167–191.
Giddens, A. (1991). Modernity and Self-Identity. Stanford: Stanford University Press.
Bourdieu, P. (1990). The Logic of Practice. Stanford: Stanford University Press.
Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.




