spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda RAGAM BERITA Rapat Kerja DPRD Bersama Saroja Soroti Sejumlah Proyek Revitalisasi

Rapat Kerja DPRD Bersama Saroja Soroti Sejumlah Proyek Revitalisasi

12

MADUTV, KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri menggelar Rapat Kerja bersama Saroja menyorori beberapa proyek pembangunan dan revitalisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2025.

Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang pertemuan BKPSDM Kota Kediri pada Kamis siang (12/02/2026) menindak lanjuti surat masuk dari Saroja ke DPRD Kota Kediri untuk evaluasi kebijakan Pemerintah Daerah mengenai pembangunan dan revitalisasi di Kota Kediri. Beberapa proyek yang menjadi sorotan diantaranya :

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran

Revitalisasi Jembatan Brawijaya
Revitalisasi pedestrian Jalan Stasiun
Revitalisasi stadion Brawijaya.
Rapat kerja kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus Edo didampingi 2 Wakil Ketua DPRD Sujono Teguh Widjaya dan Moh. Yasin, dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Kediri dan sejumlah anggota LSM Saroja.

Dalam paparannya Supriyo mewakili LSM Saroja mengungkapkan pihaknya sebagai sosial kontrol sangat menyanyangkan proyek yang digarap oleh Pemerintah Kota Kediri luput dari peran pengawasan DPRD Kota Kediri.

“Hari ini kami menjawil DPRD Kota Kediri yang sudah setahun lebih bekerja namun fungsi mereka (DPRD/red) dalam pengawasan kinerja Pemerintah belum maksimal, terbukti 4 proyek yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama tahun 2025 mereka tidak tahu menahu baik waktu pelaksanaan maupun pemenang tender proyeknya karena ini menggunakan APBD Kota Kediri”, paparnya.

Selain menyoroti 4 proyek yang sudah dilaksanakan Saroja juga mempertanyakan kepada DPRD mengenai progres dari proyek Alun Alun Kota Kediri dan juga rencana pembangunan TPA 4 yang rencananya akan digarap tahun 2026 ini yang dinilai salah secara aspek sosial mauoun aspek hukum.

“Disamping itu kami tadi juga menyakan kepada DPRD dalam rapat kerja hari ini mengenai peristiwa krusial yaitu Alun Alun Kota Kediri yang masih mangkrak. Dan juga rencana pembangunan TPA 4 yang kami duga menyalahi aspek sosial maupun aspek hukum. Makanya kami sentil dimana fungsi Dewan sebagai Wakil kami”, tambahnya.

Seperti diketahui rencana pembangunan TPA 4 yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Pojok saat ini sedang digugat ke Pengadilan Negeri Kota Kediri oleh warga Pojok melalui Gugatan Class Action. Dan proses persidangan sedang berlangsung memasuji sidang ke 3 di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus Edo ditemui seusai rapat kerja pihak mengakui tidak adanya komunikasi terarah antara Eksekutif dan Legislatif Kota Kediri mengenai beberapa proyek tersebut.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Saroja sebagai sosial kontrol sudah mengingatkan kami akan fungsi legislatif. Memang pelaksaan proyek itu terlebih dahulu tidak ada komunikasi terarah dengan DPRD, dan kami setelah rapatkan memang kami diam dan lihat sejauh mana. Ternyata dilaksanakan sampai selesai pengerjaan proyeknya.” ungkap Edo.

Menanggapi kritik dari Saroja, DPRD akan lebih teliti lagi dalam melaksanakan fungsinya dan menggelar paripurna terhadap peoyek yang sudah dilaksanakan Pemerintah. DPRD pun merasa kecolongan atas semua yang telah terjadi.

“Tentunya kita terima kritik dari Saroja dan kami akan menggelar Paripurna untuk evaluasi proyek yang sudah dilaksanakan apakah sesuai antara hasil dengan anggaran yang digunakan. Dan kami merasa hal seperti ini adalah kecolongan yang luar biasa, tentunya kedeoan kami akan lebih teliti lagi dalam menjalan fungsibkami sebagai pengaqasan dari Program Pemerintah”, tutupnya.

Menariknya sejumlah anggota DPRD Kota Kediri yang hadir dalam rapat kerja menerima kritik Saroja dan mendukung penuh langkah yang akan diambil DPRD dibawah kepemimpinan Firdaus Edo. (Ef)