spot_img
Trending
Selasa, Juni 9, 2026
Beranda Regional Pertuni Desak Perusahaan Angkat Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui ULDK

Pertuni Desak Perusahaan Angkat Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui ULDK

224

PROBOLINGGO, MADUTV – Bertempat di Ruang Pertemuan Jabung 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni ) menggelar pertemuan bersama Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK), bersama HRD perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam pertemuan itu, di hadiri sekitar 55 orang peserta yakni OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil serta HRD setempat. Kegiatan ini yakni membahas terkait para penyandang disabilitas dengan para HRD perusahaan serta OPD terkait.

Di Katakan Akhmad, Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Probolinggo, berdasarkan sudah ada Surat Keputusan terbentuknya ULDK pada tanggal 28 November 2023. Untuk menindaklanjuti amanah dari Permenaker Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Untuk Pemerintah itu 2% dan perusahaan 1% dari total karyawan, katanya.

Akhmad berharap ke depanya dapat mensosialisasikan ULDK yang merupakan jembatan antara penyandang disabilitas dengan perusahaan atau dunia usaha. Seperti PT Sampoerna, kesulitan mencari teman-teman difabel untuk memenuhi kuota 1%. Namun sekarang ini sudah ada ULDK sehingga Perusahaan bisa langsung ke ULDK terkait kebutuhan karyawan yang di inginkan baik administrasi maupun produksi. Dan bagi disabilitas bisa mendapatkan kesempatan kerja dengan di sesuaikan kertrampilanya. (Gus)