spot_img
Trending
Senin, Juni 15, 2026
Beranda Pamekasan Kosan Budaggan Pamekasan Jadi Sarang PSK, Seorang Mucikari Usia 57 Tahun Ditangkap...

Kosan Budaggan Pamekasan Jadi Sarang PSK, Seorang Mucikari Usia 57 Tahun Ditangkap Polisi

581

PAMEKASAN, MADUTV – MF (57) laki-laki warga Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madur, Jawa timur, dicuduk polisi saat menjajakan wanita pekerja seks komersial (PSK) di rumah kos-kosan Desa Buddagan Pamekasan.

Seorang mucikari yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan itu pada 20 Maret 2024 lalu, pada saat itu si mucikari tengah melakukan transaksi wanita kepada pria hidung belang di sebuah kos.

Kos-kosan Budagan tersebut diduga kerap dijadikan tempat esek-esek oleh para muda mudi hingga transaksi PSK karena di wilayah tersebut merupakan rumah kos bebas.

Kapolres Pamaksan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, mucikari yang menjajakan wanita kepada pria hidung belang itu mematok tarif sebesar 400 ribu rupiah sekali kencan.

“Atas perbuatannya kini seorang mucikari beserta barang buktinya diamankan di Polres Pamekasan,” ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan saat melakukan pemusnahan hasil operasi Pekat Semeru yang digelar oleh Polres Pamekasan dari tanggal 19-30 Maret 2024,

Tersangka MF kini dikenakam Pasal 506 atau 296 KUHP tentang prontitusi, dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan atau maksimal 1 tahun penjara.(riz)