
MADUTV, BLITAR – Aksi nekat kawanan perampok yang beraksi dengan menyekap pegawai minimarket berhasil diungkap jajaran Polres Blitar Kota. Tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan lintas daerah ditangkap.
Sebelumnya kawanan perampok tersebut melakukan serangkaian aksi di sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Blitar, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwidjaya Lalo mengatakan, salah satu aksi yang paling menonjol terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Srengat. Dalam aksi tersebut, para pelaku datang dari Kediri dan langsung masuk dan menyasar minimarket tersebut.
“Kawanan pelaku berangkat dari Kediri menuju lokasi sasaran. Setibanya di minimarket, mereka mengancam pegawai menggunakan senjata tajam dan memaksa korban membuka brankas penyimpanan uang,” jelas AKBP Kalfaris.
Sebelum berhasil kabur dan membawa uang tunai sebesar Rp44 juta dari dalam brankas, para pelaku juga mengikat dan menyekap pegawai minimarket agar tidak tidak melakukan perlawanan.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku. Ketiganya yakni YDS (33) warga Kediri, ISL (23) warga Kediri, dan MJS (23) warga Trenggalek.
Selain di Srengat, mereka juga tercatat melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonodadi yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dari hasil pengembangan kasus ini, komplotan tersebut diketahui merupakan spesialis perampokan minimarket.
“Selain di Kecamatan Srengat, ada 2 TKP yakni di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonodadi, dan kerugian keseluruhan akibat aksi para pelaku diperkirakan mencapai Rp100 juta,” kata Kapolres.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan aksi serupa di daerah lainnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus mengakhiri aksi komplotan perampok minimarket yang selama ini meresahkan masyarakat dan para pekerja ritel di wilayah Blitar. (Suk)




