spot_img
Trending
Selasa, Mei 26, 2026
Beranda NASIONAL Kabar Pengajuan Pensiun ASN Satu Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, BKSDM...

Kabar Pengajuan Pensiun ASN Satu Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, BKSDM Kota Kediri Belum Terima Pengajuan

235

KEDIRI, MADUTV – Kabar santer adanya Satu Tersangka Dugaan Korupsi di tubuh KONI Kota Kediri yang akan melakukan pengajuan pensiun sebagai ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia ( BKSDM ) mengaku belum menerima adanya pengajuan terkait adanya kabar tersebut.

Un Achmad Selaku Kepala Kantor BKSDM Kota Kediri melalui Bagian Mutasi Bagus mengungkapkan, sejauh ini tidak ada pengajuan untuk pensiun dini atau pensiun karena udzur atas nama DA selaku Bendahara KONI Kota Kediri.

“Tidak ada Mas, malah saya belum dapat kabar atas hal itu.Perlu dipahami bila ASN mengajukan Pensiun Dini atau Pensiun Karena Udzur harus ada syarat-syarat dan keterangan jelas alasannya dan harus mendapatkan persetujuan pimpinan dimana ASN itu ditempatkan dalam pekerjaannya, sebelum nanti dinaikkan ke Kepala Daerah,”terangnya

Nur Ngali Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Kota Kediri ditanya terkait kabar santer adanya proses pengajuan pensiun salah satu tersangka mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

“Kalau kami tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan atau mengetahui ranah itu,tapi mendengar kabar tersebut, namun yang jelas proses penyidikan terhadap tiga tersangka Ketua KONI Kwin Atmoko, Bendahara Dian Ariyani, dan Wakil Bendahara Arif Wibowo atas dugaan Korupsi ditubuh KONI Kediri yang akan terus dilakukan pendalaman hingga dapat diajukan ke persidangan.

Pihak Kejaksaan Kota Kediri juga sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan berupa pendapat kedua ( second opinion) terhadap terbitnya surat kejiwaan dari salah satu tersangka yang ditetapkan ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,”terangnya.

Sejauh ini diketahui peran dan tugas BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Kediri memiliki peranan penting dalam pengelolaan ASN dan pengembangan SDM di Kota Kediri, termasuk pengingatan kepada calon PPPK untuk berdedikasi dan berkinerja lebih baik.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait BKPSDM Kota Kediri:
Peran BKPSDM:
BKPSDM Kota Kediri bertugas mengelola kepegawaian dan pengembangan SDM di lingkungan Pemkot Kediri.

Sementara itu Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD ditubuh KONI Kota Kediri, Pihak Kejaksaan Kota Kediri akan terus berusaha untuk menyelesaikan Kasus Korupsi KONI Kota Kediri yang telah merugikan uang Negara atau “Uang Rakyat” sekitar 2,4 Milliar Rupiah Lebih sesuai hasil audit dari BPKP dari 10 Milliar Rupiah Dana Hibah APBD ke KONI untuk Program-program di KONI dan didistribusikan ke 39 cabang olahraga (cabor) binaan KONI. (Ef)