Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polres Probolinggo Tangkap Pelaku

150

PROBOLINGGO, MADUTV – Jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan pengedar sabu asal Madura yang beroperasi di wilayah Probolinggo. Empat orang pelaku, termasuk sang otak jaringan yang dikenal dengan nama Amir alias Kobar, berhasil diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, mengungkapkan penggerebekan dilakukan di Dusun Krajan 1, Desa Gending, Kecamatan Gending, usai penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

“Dalam penggerebekan itu, kami mengamankan lebih dari satu ons sabu dan sejumlah alat hisap,” ujar Iptu Nurmansyah, Jumat (25/4/2025).

Selain Amir, tiga pelaku lain yang diamankan adalah Zamzam, Agus Fajar, dan Syaiful. Dari keterangan polisi, Amir diketahui mampu menjual hingga setengah kilogram sabu dalam waktu satu minggu. Keuntungan yang diraup diperkirakan mencapai Rp250 juta per kilogram, dengan harga jual antara Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per gram.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, menyebut komplotan ini sebagai salah satu jaringan narkoba terbesar yang pernah ditangani. “Jaringan ini telah beroperasi selama hampir 10 bulan. Transaksinya pun tak hanya menggunakan uang, tapi juga kendaraan seperti sepeda motor hingga mobil,” Ungkapnya

Amir mengaku sabu yang diedarkan berasal dari Madura. Mirisnya, pelanggan mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar.

Kini, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Gus)