
Jakarta, MADU TV- Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi naik tingkat menjadi Badan Pemulihan Aset. Pelantikan Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset yang pertama dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (19/02/24).
Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah karena Badan Pemulihan Aset menjadi satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan amanat dalam acara tersebut, menyatakan bahwa prosesi pelantikan ini akan menjadi titik sentral sejarah untuk menegaskan posisi Kejaksaan sebagai lembaga yang fokus pada pemulihan keuangan dan ekonomi negara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE, yang telah dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Jaksa Agung meyakini penempatan jabatan tersebut telah dilakukan melalui pertimbangan, evaluasi, dan penilaian sebagai pemimpin yang memiliki kredibilitas.
“Prosesi pelantikan ini adalah langkah konkret untuk menjadikan Badan Pemulihan Aset sebagai garda terdepan dalam upaya Kejaksaan untuk menjaga keuangan dan ekonomi negara,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Badan Pemulihan Aset dapat berperan aktif dalam menegakkan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan dan ekonomi negara. Selamat kepada Dr. Amir Yanto atas pelantikannya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset yang pertama, semoga dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugasnya.




