Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menghadirkan 19 Orang Saksi dan Ahli

520

JAKARTA, MADU TV – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon. Dalam sidang sengketa hasil Pilpres ini, tim hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 orang, terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli.

Suhartoyo menyatakan, “Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang diajukan oleh pihak pemohon nomor 2, yakni pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.” Adapun Ganjar-Mahfud mengajukan 10 orang saksi, antara lain Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti, Kurtaniigsih, Fahmi Rosidi, Chaerul Anas Suwaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Minunggang Purba, SunandyaRtoro, Suprapto, dan Nindi Sukma Wartono.

Sementara itu, sembilan orang ahli yang didatangkan memiliki latar belakang studi yang berbeda-beda, mulai dari hukum, ekonomi, hingga filsafat. Berikut daftar para ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud di sidang MK: Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto; Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Andalas, Charles Simambura; Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri; Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno; Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk; Mantan Anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha; Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya Sosilog; Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli; dan Suhrato.