PROBOLINGGO, MADUTV – Tiga kapal jenis bolga diamankan jajaran Satpolairud Polres Probolinggo, Jawa Timur, usai kedapatan melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan setempat.
Ketiga kapal tersebut masing-masing adalah KMN Boldoser yang dinakhodai BR (43), warga Dringu, Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala yang dinakhodai A (40), warga Kademangan, Kota Probolinggo; serta KMN Sumber Taman 1 dengan nahkoda F (36), warga Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana mengatakan, ketiga kapal bolga itu diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Probolinggo.
“Benar, kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut karena melanggar batas wilayah tangkap ikan,” ujar AKP I Wayan Mulyana kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Menurut AKP Wayan, aktivitas kapal bolga yang melanggar batas wilayah ini seringkali dikeluhkan para nelayan kecil lantaran berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan mereka.
“Ini sudah menjadi keluhan banyak nelayan tradisional. Kami akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah pelanggaran serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir untuk memperkuat pengawasan di laut.
“Langkah ini kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah perairan Probolinggo agar tetap aman dan adil bagi seluruh nelayan,” pungkas AKP Wayan. (Gus)