spot_img
Jumat, Maret 13, 2026
Beranda HUKUM & KRIMINAL Sidang Lanjutan Gugatan Class Action, Warga Pojok Siapkan Langkah Strategis Paska Penetapan...

Sidang Lanjutan Gugatan Class Action, Warga Pojok Siapkan Langkah Strategis Paska Penetapan Oleh Majelis Hakim

23

MADUTV, KEDIRI – Sidangan Lanjutan Gugatan Class Action terhadap keberadaan TPA Klothok yang dilayangkan warga Kelurahan Pojok terdampak TPA Klothok hari ini Senin (23/02/2026) memasuki sidang ke 4 (empat) yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki tahap sanggahan dari pihak tergugat yang di samapaiakn Kuasa Hukum Tergugat.

Sanggahan yang disampaikan ke Majelis Hakim seputar pemenuhan pemberian kompensasi oleh Pemerintah Kota Kediri keoada Masyarakat. Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (25/02/2026) dengan agenda pembacaan penetapan perkara oleh Majelis Hakim.

Ditemui seusai sidang Supriyo selaku Kuasa dari Warga didampingi para prinsipal yang hadir menegaskan telah mendengar sanggahan dari Kuasa Hukum tertugat.

“Tadi sudah kami dengar sanggahan dari pihak tergugat melalui kuasa hukumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Supriyo menambahkan pihaknya sudah mempersiapkan langkah lanjutan terhadap apapun keputusan yang dibacakan masjelis hakim pada sidang lanjutan yang digelar Rabu mendatang dengan agenda pembacaan ketetapan terhadap gugatan Class Action oleh warga Pojok.

“Untuk sidang berikutnya yang Insya Allah digelar Rabu depan dengan agenda pembacaan ketetapan terhadap diterima atau tidaknya gugatan oleh Majelis Hakim, dan apapun hasilnya kami sudah siapkan langkah langkah strategis untuk proses selanjutnya, “tambahnya.

Hingga saat berita ini diturunkan jumlah prinsipal dalam gigtan Calss Action warga Pojok terdampak TPA masih tetap utuh sejumlah 59. (Ef)