Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Probolinggo

81

PROBOLINGGO, MADUTV – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama jajaran Polres dan Bea Cukai, Rabu malam (14/5/2025).

Operasi yang menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Gending ini mencatat temuan terbesar di Desa Sebaung, dengan total 3.819 botol miras disita dari satu lokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemetaan titik rawan peredaran miras.

“Tadi malam kita operasi miras di wilayah Gending. Ada tiga titik yang kita operasi, tapi yang paling besar berada di daerah Sebaung,” ujar Sugeng kepada awak media, Kamis (15/5/2025).

Sayangnya, dalam operasi tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pemilik miras. Namun, identitasnya diketahui sebagai Nawi, warga Desa Sebaung. Penyitaan tetap dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat desa setempat.

“Sementara ini kita amankan mirasnya, karena tadi malam kita tidak menemukan penjualnya. Sudah kita hubungi, kita tunggu, kita hadir, sehingga bersama Pak RT, Pak RW, Pak Kades, kita sita hari ini barangnya,” jelasnya.

Ribuan botol miras tersebut saat ini diamankan di kantor Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan akan segera dimusnahkan.

Sugeng menegaskan, operasi serupa akan terus digelar sebagai bagian dari upaya Pemkab Probolinggo untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayahnya.

“Ini ke depan akan kita lakukan operasi-operasi di tempat-tempat lain dan tim kami sudah tahu di titik-titik mana yang akan kita operasi. Tentunya ini juga perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, media, dan semua elemen agar bisa bekerja sama-sama. (Gus)