Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023

420

TULUNGAGUNG, MADU TV — DPRD Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna pengumuman perubahan PropeMPERDA tahun 2024, penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023, dan pengumuman lainnya. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Hadir dalam rapat tersebut, PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, serta para wakil ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, DRS Tri Hariadi MSI, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Setelah menyampaikan LKPJ akhir tahun 2023, PJ Bupati Heru Suseno dalam sambutannya membeberkan sejumlah keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023. Hal tersebut terlihat dari indikator kinerja yang telah dicapai.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,65 persen, meningkat dari tahun 2022 yang sebesar 74,1 persen. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang terus menurun dari tahun 2022 sebesar 6,71 persen menjadi 6,5 persen.

Di rapat paripurna juga diumumkan perubahan struktur keanggotaan Fraksi PKB. Marsono menyebut sesuai surat DPC PKB Tulungagung Nomor: 729/DPC-25.04/02/I/2024, susunan Fraksi PKB berubah menjadi H. Abdullah Ali Munib SH sebagai Ketua Fraksi PKB, DRS H. Mashud sebagai Wakil Ketua, H. Fuad Ashari ST sebagai Sekretaris, Yuli Nadhifah Triswati ST sebagai Bendahara, DRS H. Ali Masrup, Choirurrohim SH, dan H. Khamim SE sebagai anggota.

Marsono bersama Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup, kemudian melanjutkan mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa sidang II tahun sidang V.

Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pansus II akan membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus III akan membahas tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan, Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045.