JOMBANG, MADUTV – Unjuk rasa sejumlah karyawan Ruko Simpang Tiga yang berlokasi di Mojongapit, Jombang, pecah usai menerima kenyataan pahit bahwa tempat mereka mengais pundi-pundi rupiah disegel. Selasa (20/8/3024).
Mereka melayangkan sejumlah protes yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Mereka tetap bersikeras meminta pemerintah untuk membuka gembok ruko yang disegel itu, agar bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Para karyawan menyuarakan tuntutan mereka dengan poster yang berisikan tulisan seperti “Satu Orang Hilang Pekerjaan, Empat Nyawa Yang Melayang di Rumah!”, “Bagaimana Nasib Anak Kami?”, dan “Berikan Keadilan untuk Kami!”.
Mereka berharap Pemerintah setempat segera merespons keluhan mereka dan diperbolehkan membuka toko.
Mereka menyatakan penyegelan ruko telah menghentikan seluruh aktivitas bisnis, yang secara langsung mengancam mata pencaharian mereka.
“Kami hanya ingin bekerja dan mendukung keluarga kami. Tolong buka gembok ini agar kami bisa kembali bekerja,” ungkap salah satu karyawati dengan nada penuh harap.
Heri Susanto, salah satu penghuni ruko, bahkan menyebut Pj Bupati Jombang bertindak sewenang-wenang dengan kekuasaannya.
Menurutnya, proses hukum terkait kepemilikan aset masih dalam perjalanan dan belum menemukan titik terang.
“Masalahnya kan belum ada keputusan pengadilan dan proses hukum masih berlangsung. Bagaimana nasib karyawan kami?” ujar Heri.
Ketika ditanya perihal pembukaan paksa, Heri mengatakan bahwa pihaknya masih belum memutuskan dan masih berkoordinasi.
“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan apapun,” tutupnya.
Sebelumnya, ketegangan terjadi pada Senin (19/8/2024) saat petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyegelan ruko simpang tiga Mojongapit.
Aksi saling dorong dan cekcok antara penghuni ruko dan petugas sempat terjadi sebelum petugas akhirnya berhasil menggembok dan menyegel ruko-ruko tersebut.(Aji)