
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/01/2024). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU. Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Sembilan anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Dr. Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Usai pengambilan sumpah jabatan, para anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik, diikuti para undangan lainnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto.




