Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju Serahkan SPT Pajak di Istana Negara

95

JAKARTA, MADU TV – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju, melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH) Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/03/2024).

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi tahun pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp54 juta per tahun untuk segera mengisi dan melaporkan SPT tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya melaporkan SPT Pajak Penghasilan secara tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Batas akhir penyampaian SPT tahunan PPH Orang Pribadi tahun pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

Saat ini, jumlah pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik sebanyak 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencakup 686.980 SPT tambahan dari tahun sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan yang penting untuk mendukung pembangunan negara.