
KEDIRI, MADU TV – Penyelidikan mengenai kematian santri di Ponpes Al Hanafiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin mendalam. Kamis (29/2/2024), Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi tertutup di ruang Rupatama Mako Polres Kediri Kota terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang santri.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 55 adegan yang digelar oleh keempat tersangka, yang juga merupakan santri senior korban. Adegan-adegan tersebut mencakup rentang waktu dari tanggal 18 hingga 22. Pelaku dalam rekonstruksi tersebut terlihat bergantian memukuli korban, baik dari depan, samping, maupun belakang.
Kapolda Kediri Kota, AKBP Bramantyo Priyaji, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terhadap keempat tersangka. Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak kejaksaan negeri, penasehat hukum pelaku, dan petugas Unit Perlindungan Ibu dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Kediri Kota.
Setelah selesai, keempat tersangka kembali dibawa ke ruang tahanan Mako Polres Kediri Kota untuk menunggu kelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kematian tragis santri ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara, terutama dalam lingkungan pendidikan. Diharapkan, proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan.
Wartawan : Efendi Muhtar | Editor : Riaza Romy




