
BLITAR, MADUTV – Aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp.200 ribu, sejumlah rokok dan juga kosmetik setelah membobol toko tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP. Titus Yudho Uly, melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, kasus itu pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak membuka toko pada pagi hari.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian di salah satu gerai Alfamart di wilayah Sidorejo Ponggok. Saat ini tim kami masih melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV,” ujar Iptu Samsul kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat dinding dan merusak atap plavon toko. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai dari laci kasir serta sejumlah rokok dan juga kosmetik.
“Kerugian masih dalam pendataan, sementara diperkirakan mencapai beberapa juta rupiah. Kami masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV,” tambahnya.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk karyawan dan warga sekitar lokasi kejadian. Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri pada waktu dini hari saat kondisi sekitar sepi. (Suk)







