
BLITAR, MADUTV – Polisi membongkar makam santri pondok pesantren di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang meninggal dunia diduga akibat dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustad nya.
Proses pembongkaran dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Kediri di pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Proses pembongkaran makam hingga dilakukan otopsi berlangsung sekitar 1 jam.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan pihak kepolisian melakukan otopsi untuk melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.
“Ini untuk melengkapi penyidikan lebih lanjut wajib dilakukan otopsi terhadap korban. Nanti setelah lengkap diserahkan ke kejaksaan,” ujar Samsul, Jumat (4/10/2024).
Dia menambahkan, keluarga korban bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap korban setelah mendapat penjelasan dari kepolisian soal kepentingan otopsi ini.
“Dari keluarga pertama belum mengetahui kepentingan otopsi itu untuk apa. Setelah dijelaskan baru mengerti dan menyetujui adanya proses otopsi ini,” imbuhnya.
Nenek dan paman korban sendiri juga terlihat dalam proses otopsi tersebut. Keduanya saat ditanya, menuturkan bahwa akan mengikuti proses hukum. “Ya kami mengikuti proses hukum. Kami serahkan ke polisi,” ujar nenek korban Suparti.
Untuk diketahui, MK (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok meninggal dunia di pondok pesantren yang ada di Desa Bacem Kecamatan Ponggok.
MK meninggal diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustad di Ponpes tersebut. Paku tersebut menancap di kepala bagian belakang, hingga akhirnya korban meninggal dunia tiga hari setelahnya saat menjalani perawatan di rumah sakit.(Suk)




