
SIDOARJO, 26 Januari 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut melibatkan ruang kerja pimpinan Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang kini telah disegel dan diberi garis oleh petugas KPK.
Penyegelan tersebut dilakukan pasca-OTT yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut. Meskipun identitas pejabat yang diamankan belum dipastikan, jajaran pimpinan Pemkab Sidoarjo membenarkan adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo, yang ditemui saat melakukan kunjungan kerja di luar kantor, menyatakan bahwa dua ASN dan seorang pegawai bank merupakan pihak yang diamankan dalam operasi KPK. Meski ruang kerja pimpinan Kantor BPPD Sidoarjo telah disegel oleh KPK, layanan umum di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo masih berjalan normal.
“Meski KPK menyegel sejumlah ruangan pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, namun layanan umum di kantor ini masih berjalan seperti biasa,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Sementara itu, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistiyono, juga memberikan konfirmasi serupa terkait penyegelan ruangan pimpinan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus OTT yang melibatkan sejumlah pejabat di kantor tersebut.
Informasi terkini menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang diamankan KPK telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




