spot_img
Trending
Kamis, Juni 11, 2026
Beranda Jawa Timur Kejari Kab.Kediri Ajukan Perwalian Anak Korban Tindak Pidana

Kejari Kab.Kediri Ajukan Perwalian Anak Korban Tindak Pidana

85

KEDIRI, MADUTV – Pada Hari Kamis tanggal 12 Juni 2025, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan persidangan Perkara Perdata Nomor 171/Pdt.P/2025/PN Gpr terkait Permohonan Pengangkatan Wali Terhadap Anak sebagai Korban Tindak Pidana.

Persidangan dilaksanakan dengan Agenda Pemeriksaan Surat Kuasa Khusus dilanjutkan dengan pembuktian dengan mengajukan bukti surat dan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi.

Bahwa dalam pemeriksaan saksi tersebut, calon wali bersedia untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dengan menjamin kesejahteraan fisik, emosional, sosial dan moral serta menjamin hak-hak anak khususnya perlindungan terhadap kekerasan baik secara fisik maupun psikis dan menjamin terpenuhinya pendidikan yang layak bagi anak.

Bahwa dalam permohonan pengangkatan wali terhadap Anak, Jaksa Pengacara Negara memiliki kedudukan hukum menjadi pemohon berdasarkan ketentuan Pasal 360 KUHPerdata sebagai wujud hadirnya Negara dalam menjamin terpenuhinya hak Anak untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Bahwa persidangan telah selesai dan ditunda pada Hari Kamis, 19 Juni 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (Ef)