Jelang Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pebruari Mendatang, Santer Jabatan Sekda Akan Jadi “Rebutan”

39633

KEDIRI, MADUTV – Seiring Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah yang resmi diperpanjang hingga awal Bulan Pebruari 2025 mendatang, serta akan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Kediri Terpilih Vinanda Prameswati dan Gus Qowimudin Thoha dibulan yang sama, kabar santer “pucuk” pimpinan tertinggi ASN alias Sekretaris Daerah Kota Kediri juga dikabarkan berganti seiring masa pensiun jabatan yang diemban pejabat sebelumnya.

Adanya santer kabar Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kediri yang akan “diperebutkan” oleh pejabat-pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, Supriyo Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan (SaRoJa) Kota Kediri berharap, pucuk pimpinan Aparat Sipil Negara dalam Hal Ini Sekretaris Daerah yang juga nantinya sebagai Baperjakat diharapkan untuk tidak dipegang oleh Pejabat-Pejabat yang selama ini ada di Eksekutif alias Pejabat dikalangan Pemerintah Kota Kediri.

“Kalau bisa jangan sampai dari kalangan Pejabat dilingkup Pemerintah Kota Kediri, dimana untuk mampu memimpin roda pemerintahan khususnya mengkoordinir kalangan ASN ( Aparat Sipil Negara ) harus memiliki kemampuan leadership yang dekat serta komitmen mendukung Program-Program Pemerintah Pusat di Kepemimpinan Pak Prabowo yang nantinya bisa dipastikan Kepala Daerah juga harus memiliki Visi Misi yang dicanangkan Presiden untuk perubahan yang lebih baik,” tandas Supriyo yang juga mantan aktivis 1998 ini Priyo sapaan akrab Dewan Pengawas SaroJa ini juga menegaskan, kepemimpinan seorang Sekda di suatu daerah cukup vital dalam memperlancar roda pemerintahan yang ada, sehingga seyogyanya di isi orang yang berkompeten dan memiliki track record yang jelas serta tidak dibayang-bayangi dengan birokrasi yang sevelumnya.

“Ya kalau bisa dari luar Kediri,semisal dari Jawatimur ataupun Langsung Orang-Orangnya dari Pemerintah Pusat,”pesannya saat diskusi santai di tepi sungai Brantas bersama sejumlah jurnalis maupun mantan anggota Dewan tiga periode menjabat .

Lebih lanjut mantan aktivis 1998 ini menekankan salah satu pentingnya posisi Sekda adalah menjembatani kesinambungan kepentingan 3 Pihak, DPRD, Walikota, dan Birokrasi, sehingga dengan kondisi 5 tahun terakhir birokrasi Kota Kediri kita duga sarat korupsi sebaiknya ditunjuk Pejabat dari Luar Kota Kediri yg masih bersih dan bebas dari masa lalu yang bersinggungan langsung dengan Birokrasi Kota Kediri agar tetep berpikir dan bertindak sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Kediri.

“Kalau tetap menggunakan Produk Birokrasi Kota Kediri sebagai Sekda, Saroja tidak menjamin akan tutup mata terus, terpaksa akan kembali bergerak dengan cara kita seperti sebelumnya untuk membantu membersihkan tindakan-tindakan mengarah ke Korupsi Kota Kediri dengan selalu berkordinasi pada Pemerintah Pusat.”tegasnya, Jumat (31/1/2025).

Sekedar diketahui Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kediri terpilih dipastikan akan digelar pada bulan Pebruari 2025 mendatang Sementara itu salah satu kalangan pejabat yang tidak kami sebutkan namanya yang ada di Pemerintah Kota Kediri yang namanya santer menjadi perbincangan untuk masuk dalam Jabatan Sekda Kota Kediri melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban namun pertanyaan konfirmasi kami terlihat dibaca.

Dan sejauh ini untuk perpanjangan masa jabatan PJ Walikota Kediri Zanariah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3-4603 Tahun 2024, Berdasar Peraturan Mendagri No. 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj wali kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Dan masa pelantikan PJ Walikota Zanariah dilantik pada 3 November 2024 lalu, seharusnya masa jabatan satu tahun Zanariah berakhir hari 3 Nopember 2024 Lalu, namun Jabatan Zanariah diperpanjang hingga 10 Februari mendatang. Dan direncanakan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada 6 Februari mendatang. Jika ada gugatan, otomatis pelantikan bisa mundur dari jadwal tersebut. (Ef)