Hidup Dengan Satu Anaknya, Rumah Salah Satu Komandan Linmas di Wilayah Banjaran Kota Kediri “Reot” Belum Tersentuh Perbaikan

239
Rumah di Lingkungan Banjaran yang Perlu Empati sentuhan perbaikkan ditempati salah satu Komandan Linmas bersama satu anaknya.

KEDIRI, MADUTV – Kota Kediri yang digadang gadang dan digemborkan sebagai Kota Bahagia namun tidak “menyentuh” Wahyu Widodo 44 tahun yang membutuhkan empati alias perhatian usai tempat tinggalnya bisa dikatakan “Reot”. Rumah yang ditinggali Mas Wid Panggilan salah satu Komandan Linmas ini berukuran 3 kali 4 meter, kondisi bangunannya yang bermaterialkan Gedeg (anyaman bambu) dan atapnya sudah tidak laik, reyot dan agak doyong itu berada di Jalan Dr. Sutomo 61 B, RT/RW 02/01 Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri.

Ditemui dirumahnya, Wahyu Widodo berkeluh kesah bahwa, sudah berkali kali mengajukan bantuan lewat Pemkot tidak di setujui.

“Disini yang menempati hanya saya dan anak perempuan saya, sudah berkali kali saya “manut” untuk mengajukan bantuan rehab rumah, tapi hasilnya di tolak,” ungkap Wahyu. Kamis (14/11/2024) siang.

“Ya lewat RLTH, dan lainnya saya tidak faham, saya orang awam, yang jelas kalau disuruh untuk melengkapi administrasi pengajuan untuk membenahi rumah, secepatnya saya lakukan demi keluarga yang aman dan nyaman,” kata Wahyu sambil menundukkan wajahnya.

Selanjutnya Wahyu menjelaskan, bahwa ia tidak patah semangat, tetap berusaha bertahap hidup, mencari nafkah dengan cara apapun dilakukan asalkan itu halal.

“Sehari hari saya bekerja serabutan, juga menjadi seksi kepala keamanan di kelurahan, sudah 20 tahun saya menempati rumah ini, dan keadaannya masih sama sampai sekarang,” jelasnya.

Selanjutnya Wahyu berharap, ada sebuah empati kepada siapapun untuk membenahi rumahnya, sebab kalau musim hujan datang, banjir akan menggenangi tempat tinggalnya hingga setinggi mata kaki orang dewasa,” harap Wahyu Widodo.

Disi lain, kakak ipar Wahyu Dolly menekankan bahwa, ironis mas memang, rumah adik saya seperti tersebut keadaannya.

” Tapi Pemkot tidak bisa membangunnya, sedangkan rumah saya aja bisa dibangun padahal juga lewat program PNPM pada waktu itu.” jelasnya.

Diketahui, rumah Wahyu yang berukuran 3 kali 4 ini memang belum bersertifikat hal milik (SHM), jadi mungkin untuk prosedur di birokrasi Pemkot tidak bisa ditindak lanjuti karena tidak ada payung hukum yang menaunginya.

Masikah kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada “wong cilik”, ataukah tidak ada kader-kader pemerintah daerah setempat tidak berfungsi pada tugas pokok dan fungsinya, seperti lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK), lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sebagi mitra lurah dalam memperdayakan masyarakat.