
KUPATEN MADIUN, MADU TV – Kesal Dengan oknum anggota LSM yang melakukan pemerasan, kepala desa di kabupaten madiun mendatangi polres madiun guna melaporkan adanya dugaan pemerasan.Dengan Membawa Satu Bendel berkas barang bukti,suyadi,kepala desa kedungrejo,kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun,Jawa Timur, Bersama Kuasa Hukumnya, melaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat,ke satreskrim polres madiun,senin pagi(10/2).
Hal itu usai pihaknya dimintai uang sebesar 40 juta rupiah,untuk menutupi permasalahan kinerja program di desa nya oleh oknum anggota LSM tersebut.bila tidak dipenuhi, terlapor mengancam akan melapor ke aparat penegak hukum dan inspektorat. tidak hanya itu,ancaman dipublikasikan ke media massa juga dimanfaatkan terlapor,agar uang yang diminta segera dipenuhi.
Suyadi mengaku sudah menuruti permintaan terlapor,dengan melakukan tranfer sebesar 12 juta rupiah.namun diduga juga masih ada sejumlah uang yang telah diberikan secara tunai.
Laporan kepala desa yang diduga menerima pemerasan tersebut dibenarkan iptu anita diyah, kasihumas polres madiun. saat ini kepolisian masih mengumpulkan sejumlah keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum lsm atau wartawan ini telah sering terjadi. dalam beraksi mereka berkeliling dari desa ke desa, dengan mencari kesalahan atau kekurangan kinerja program desa lalu mengancamnya untuk dipublikasikan ke media massa kemudian meminta imbalan berupa uang.(Rie)




