Gasak Motor Pemancing, Warga Tongas Ditangkap Polisi Probolinggo

125

PROBOLINGGO,  MADUTV – Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, AF, warga Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, nekat mencuri sepeda motor di desanya sendiri. Ia mencuri Honda Beat milik seorang warga yang tengah memancing ikan di Dam Desa Tongas Wetan. Aksi ini gagal setelah korban yang melihat motornya dituntun oleh dua orang tak dikenal, berteriak “Maling!” hingga membuat pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Zainullah, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (9/1/2025).

Setelah mendapati motornya dicuri, korban segera melapor ke Polsek Tongas. Berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, yang ternyata juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Tongas, petugas bersama perangkat desa melakukan pengejaran. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di Desa Pamatan dengan bantuan warga,” ujar Iptu Zaenal, Selasa (14/1/2025).

Dalam penyisiran di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa Honda Beat hitam milik korban, Honda Beat hijau putih yang digunakan pelaku dalam aksinya, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa AF telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Saat ini, dua orang rekan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut sudah diketahui identitasnya dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungannya. (Gus)